Transatu.id, SUMENEP - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Nita keyangan atas rencana peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terselenggara di ruang rapat gedung DPRD Sumenep. Senin (06/10/2025)

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojuda menyampaikan, arah kebijakan keuangan tahun 2026 akan difokuskan kepada peningkatan kinerja pelayanan publik.

"Kebijakan keuangan tahun 2026 akan fokus kepada peningkatan kinerja pelayanan publik," ungkap Bupati Fauzi.

Selanjutnya, Bupati mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Dengan tema, Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.