Transatu, Surabaya - DPD KNP Jatim kembali datangi kantor DPRD Jawa Timur. Kedatangannya kali ini untuk meminta tanda tangan petisi “Bersih dari Korupsi Dana Hibah” kepada setiap pimpinan dan anggota DPRD Jatim. Selasa, 17/01/2023.

Langkah ini merupakan rentetan agenda KNPI Jatim dalam mengawal kasus dana hibah di lingkup provinsi jawa timur.

“Kami datangi kembali kantor DPRD Jatim untuk meminta tanda tangan para pimpinan dan anggota DPRD yang belum tanda tangan. Ini bentuk rentetan agenda kami dalam mengawal kasus dana hibah dengan memastikan keterlibatan pimpinan dan anggota lainnya” ujar Syamsi di depan gedung DPRD Jatim.

Dirinya menjelaskan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Jatim harusnya tidak menunda-nunda untuk tanda tangan petisi ini, karena tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.

“harusnya mudah untuk tanda tangan. Tidak perlu menunda-nunda apalagi sampai menghindar. Ini kan hanya untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat. Ya, kecuali mereka memang juga terlibat” tanggapnya lugas pada awak media

Setelah bebera jam di gedung DPRD Jatim.