KAI Daop 8 Surabaya menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan aset di wilayah kerjanya, termasuk menindaklanjuti pemanfaatan aset yang tidak lagi didukung perjanjian yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan juga mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi terkait untuk mendukung pengelolaan aset sesuai ketentuan.
KAI mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang memanfaatkan aset perusahaan agar memastikan legalitas pemanfaatan melalui perjanjian yang sah serta memenuhi kewajiban sebagaimana telah disepakati. Apabila muncul kendala, komunikasi dan koordinasi diharapkan dilakukan sejak dini agar persoalan tidak berkembang lebih luas.
Melalui pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, KAI menyatakan berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan aset perusahaan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya
Mahendro Trang Bawono