“Kami meminta Pengurus Pusat jangan diam. Persoalan ini harus dijawab secara terbuka. Apa dasar pembatasan hak peserta? Apa dasar keputusan mengenai kuorum? Dan bagaimana mekanisme penyelesaian ketika sebagian PD walk out karena keberatan terhadap ketentuan kepesertaan? Semua itu harus dijelaskan berdasarkan AD/ART, bukan sekadar berdasarkan keputusan forum,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi dan upaya menjaga agar mekanisme musyawarah tetap berjalan sesuai konstitusi organisasi.
“Kami ingin KAMMI tetap menjadi organisasi kader yang menjunjung tinggi musyawarah, konstitusi organisasi, dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan. Jangan sampai persoalan teknis hari ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan musyawarah di kemudian hari. Ketika AD/ART dijadikan dasar, maka AD/ART pula yang harus menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan,” tutup Fajar.