Arip berharap Kapolda Jambi dapat melakukan pemeriksaan atau evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.

 

“Kapolda perlu turun tangan agar persoalan ini tidak semakin liar. Kami ingin ada satu penjelasan resmi berdasarkan fakta dan bukti, bukan keterangan yang berbeda-beda,” tegasnya.

 

Ia juga meminta agar keberadaan dua unit alat berat tersebut dapat dijelaskan secara terbuka, termasuk apakah benar telah diamankan sebagai barang bukti, di mana disimpan, serta bagaimana statusnya dalam proses hukum.

 

“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Kalau barang bukti memang ada, tunjukkan status dan proses hukumnya. Kalau ada perubahan status, jelaskan berdasarkan aturan. Itu yang kami minta,” pungkas Arip.