MERANGIN, Transatu.id -- Pasca di beritakan persoalan pelantikan kepala sekolah (Kepsek) dirumah di Bupati Merangin 6 Juni lalu kini jadi sorotan publik, atas tindakan dugaan setoran lakukan sejumlah nama berisial S, I, E dari Kabid Dikdas setelah pengakuan sejumlah guru dihadapan Pimpinan DPR diruangan Waka l waktu itu.

 

Transatu terus melakukan penelusuran informasi ke sejumlah pihak, gara-gara pemberitaan itu Nomor wartawan Transatu langsung diblokir Bupati Merangin, tidak Sampai disitu, Transatu juga menyampaikan berita Dana Swakelola Rp 50 juta itu pembangunan wilayah Tabir dari anggaran 10 Miliar hasil konfirmasi dari Kabid Bina Marga Arya.

 

Sorotan itu mendadak jadi perbincangan dikalangan masyarakat Merangin umumnya, Komisi II DPRD masyarakat juga mempertanyakan kepastian hukum untuk membongkar jual beli jabatan dilakukan bidang Dikdas.

 

Sedangkan masyarakat Rantau Panjang kecamatan Tabir juga hal sama, apa karna Bupati Merangin saat pesta demokrasi waktu itu sampai Rantau Panjang Tabir dikecilkan anggaran.

 

Ketua Komisi Informasi (KIP) Jambi Ahmad Taufik Helmi saat dikonfirmasi mengenai tindakan pemblokiran wartawan Transatu dilakukan Bupati Merangin.