Transatu.id, SUMENEP -;Kefua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan saat rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat gedung DPRD Sumenep. Senin (03/06/2024).

Dalam penetapan Raperda tersebut juga diwarnai penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

Bupati menyebutkan, untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,- terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- atau 104,67 persen.