Transatu.id, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sumenep. Jumat (30/3/2024).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya kecurangan pengisian BBM serta penyalahgunaan BBM bersubsidi menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 H

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H mengatakan kegiatan kali ini memeriksa tiga SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, namun dalam sidak secara langsung tersebut tidak ditemukan adanya kecurangan.

Lokasi yang disasar di antaranya, SPBU 54.694.08 jalan Arya Wiraraja Kecamatan Batuan, SPBU 54.694.02 jalan raya Manding KM3 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep dan SPBU 54.694.01 jalan Trunojoyo 122-125 Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

"Dalam pengecekan terhadap dispenser terlihat semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan BBM yang dikeluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan, sehingga tidak ditemukan penyalahgunaan BBM," ungkap AKP Widi