Pamekasan, Transatu - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini diwarnai dengan maraknya pemotongan anggaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang harusnya nominal Rp.4.454.000 diterima utuh oleh KPPS namun di sebagian desa ada yang dipangkas.

Pemangkasan anggaran KPPS tersebut dilakukan oleh Oknum PPS salah satunya di desa Palengaan Daja, Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan.

Menurut salah satu KPPS di TPS (X), menyebutkan bahwa anggaran KPPS yang diterima untuk pembuatan tenda, konsumsi, transportasi, dan lainnya hanya Rp.1.800.000.

"Kami hanya dikasih Rp.1.800.000, kata teman-teman dipotong untuk biaya administrasi, intinya KPPS hanya nerima 1,8jt, tidak ada uang tambahan apapun, sedangkan di desa saya ada 35 TPS," ujarnya X yang enggan disebut namanya.

Sedangkan untuk rincian anggarannya yakni, pembuatan TPS Rp.2.000.000, alat penggandaan dokumen atau formulir Rp.500.000, operasional KPPS Rp. 1.000.000, anggaran Konsumsi Rp.954.000,