‘’Kami akan terus berupaya membangun jaringan internet ini sampai ke tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2026, melalui anggaran perubahan. Kedepannya akan kami kembangkan lagi sampai ke tingkat desa,’’terang Akhoi.
Untuk itu lanjut Kadis Kominfo Merangin, bagi kecamatan yang masih menganggarkan dana internet sampai akhir 2026, anggarannya bisa digeser untuk kegiatan lainnya pada perunahan 2026.
Bila semua kantor camat sudah teralisi jaringan internet terintegrasi jelas Akhoi, semua sistem aplikasi dan program Pemdigi sudah bisa digunakan sepenuhnya, termasuk Aplikasi Srikadi untuk surat menyurat.
Akhoi mengharapkan melalui internet ini, akan semakin mempermudah melaksanakan pekerjaan di kantor camat. Selain itu website semua kantor camat bisa aktif semua, termasuk semua media sosialnya, sehingga informasi publik akan semakin terbuka.