‘’Kedepannya nanti keberadaan Videotron itu akan kita lengkapi dengan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga bisa ditayangkan iklan-iklan dari pihak swasta yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah dari Videotron tersebut,’’ujar Akhoi.

 

Videotron yang akan dipasang di Taman Kota Bangko itu jelas Kadis Kominfo, akan bersifat multi fungsi. Selain untuk penayangan iklan layanan masyarakat, juga bisa untuk nonton bareng, para pengunjung taman.