BANGKO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin pada Rabu (28/8).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Abdul Khafidh, Ketua DPRD Kabupaten Merangin Muhammad Rifaldi, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, hingga pimpinan perangkat daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Merangin, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras melalui dinamika pembahasan KUA-PPAS 2027.
"Proses pembahasan yang telah kita lalui tentunya bukan merupakan proses yang sederhana. Di dalamnya terdapat berbagai pandangan, pertimbangan, penajaman, koreksi, dan penyesuaian. Namun, seluruh proses tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah untuk memastikan kebijakan anggaran yang kita sepakati benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Bupati M. Syukur.