“Saya sudah mantapkan, tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu diutamakanlah. Kalau dulu kan ada yang sedikit, ini tolonglah diadilkanlah. Tapi itu semuanya dibahas di dewan, DPRD dengan tim TAPD. Jangan sampai nanti ada yang rasa tidak adil,” ucapnya.
Dengan disepakatinya KUA PPAS 2027 di tingkat eksekutif, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Jambi agar anggaran dapat segera ditetapkan dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

