Pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2026 ini terjadi peningkatan asumsi target pendapatan daerah sebesar Rp.192,56 miliar atau meningkat sebesar 5,15 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp.1,94 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp.147,86 miliar (naik 7,6 persen), yang merupakan akumulasi dari peningkatan pajak daerah sebesar Rp.96,92 miliar, dan peningkatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.50,93 miliar. Sedangkan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan target. Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp.45,70 miliar, yang merupakan peningkatan Dana Transfer Umum melalui tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan. Termasuk komponen pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah juga tidak mengalami perubahan target,” jelas Gubernur Al Haris.
“Di sisi belanja, alokasi mengalami peningkatan sebesar Rp.176,49 miliar atau 4,59 persen dibanding APBD Murni 2026. Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS-P ini, antara lain guna penyesuaian kegiatan DAK serta kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp.68,60 miliar atau turun 19,93 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2026. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan," lanjutnya.
Dalam sesi wawancaranya bersama rekan-rekan media Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa pembahasan anggaran harus berpihak langsung kepada masyarakat dan dilakukan secara adil antar wilayah.
“Hari ini kita rapat pengantar RAPBD Perubahan 2026. Dan tadi juga kami dan Banggar sudah menyepakati rencana anggaran atau KUA PPAS rencana 2027 yang dibahas oleh Banggar dan TAPD, dan sepakat. Tinggal lagi kita membahas dengan dewan,” kata Gubernur Al Haris.
“Disini dapat saya jelaskan alur pembahasan selanjutnya. Setelah pembahasan bersama DPRD, TAPD akan melakukan perubahan terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan pembahasan TAPD murni untuk APBD 2027,” tambahnya.
Meski keterbatasan anggaran menjadi tantangan, Gubernur Al Haris meminta seluruh SKPD menggunakan anggaran secara optimal dan tepat sasaran. “Saya berharap anggaran yang tidak besar ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD kami untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu penekanan utama adalah pemerataan alokasi anggaran per daerah. Untuk itu Ia meminta agar pembagian anggaran tidak lagi timpang seperti tahun-tahun sebelumnya.

