Kedua pihak harus bekerjasama demi kepentingan daerah dan masyarakat," tuturnya.
Gubernur Al Haris juga memberi peringatan agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik.
Ia menginstruksikan agar evaluasi pelaksanaan anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Terkait adanya pihak yang menolak, Gubernur Al haris menyebut bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.
Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya.