“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.
Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.
"Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat," kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan Dewan. "Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya," tegas Gubernur Al Haris.
Ia menambahkan bahwa hubungan antara Dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda. "Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan.