"Opini WTP yang ke-10 secara berturut-turut ini bukan keberhasilan pemerintah semata, melainkan hasil kerja bersama antara Pemkab, DPRD, seluruh Perangkat Daerah, serta dukungan masyarakat Merangin," ujar M. Syukur di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

 

Terkait realisasi anggaran, Pemkab Merangin mencatatkan realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 sebesar Rp1,50 triliun atau 98,37 persen dari target Rp1,52 triliun.

 

 Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,51 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

 

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra dan Perindo mengenai dinamika aset daerah, Bupati menegaskan bahwa kawasan Talang Kawo yang tengah menjadi sorotan publik merupakan sah milik Pemerintah Kabupaten Merangin dan telah terdaftar dalam inventaris Barang Milik Daerah (BMD).

 

Terkait maraknya indikasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi berwenang.