BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah.

 

Salah satu langkah yang diambil  adalah mengintegrasikan sistem absensi elektronik secara langsung dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) atau yang lebih dikenal dengan BKD.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati M. Syukur saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati, Senin (13/7).

 

"Nanti absen elektronik akan sinkron ke BKD langsung. Nah, saya minta tahun ini harus jalan," tegas M. Syukur di hadapan para peserta apel.

 

Menurut Bupati M. Syukur langkah ini bukan bertujuan untuk menghukum pegawai. Kebijakan ini diambil demi menciptakan rasa keadilan serta menumbuhkan rasa tanggung jawab di lingkungan kerja pemerintahan.