Kesembilan, reformasi birokrasi harus diarahkan pada kemampuan menggerakkan pihak luar. OPD tidak cukup hanya menyusun DPA dan melaksanakan kegiatan rutin. OPD harus memiliki kemampuan memetakan potensi ekonomi, menyusun proposal investasi, menyiapkan data spasial, menghubungkan UMKM dengan pasar, memfasilitasi koperasi, mengawal perizinan, serta membangun kemitraan dengan kampus, perbankan, BUMD, BUMN, perusahaan, komunitas, dan diaspora Jambi. Birokrasi yang efektif pada masa efisiensi bukan birokrasi yang paling banyak membelanjakan anggaran, tetapi birokrasi yang paling mampu menghasilkan dampak dengan sumber daya terbatas.

 

Kesepuluh, RPJMD 2025–2029 harus dijadikan instrumen konsolidasi, bukan sekadar dokumen administratif. Perda Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 telah menetapkan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 sebagai dasar arah pembangunan daerah, termasuk sistematika, pengendalian, evaluasi, dan perubahan RPJMD. Dengan adanya tekanan fiskal, revisi dan penajaman program RPJMD perlu diarahkan pada empat pilar utama: kualitas SDM, tata kelola pemerintahan responsif, infrastruktur berketahanan iklim, dan hilirisasi industri.

Dengan demikian, strategi pemerintah daerah menghadapi efisiensi anggaran pusat harus bergerak pada lima agenda besar. Pertama, audit belanja dan hapus kegiatan yang tidak berdampak. Kedua, lindungi layanan dasar dan program pro-rakyat. Ketiga, tingkatkan PAD secara adil melalui pajak potensial, aset, BUMD, dan digitalisasi pendapatan. Keempat, aktifkan KPBU, CSR/TJSL, perbankan, BUMN, dan swasta sebagai mitra pembangunan. Kelima, bangun ekonomi baru berbasis hilirisasi, pariwisata, UMKM, logistik, dan blue economy.

 

Pada akhirnya, efisiensi anggaran pusat tidak boleh membuat daerah berhenti membangun. Justru dalam tekanan fiskal seperti inilah kualitas kepemimpinan daerah diuji. Daerah yang hanya bergantung pada transfer pusat akan stagnan. Tetapi daerah yang mampu mengorkestrasi APBD, PAD, CSR, KPBU, swasta, UMKM, aset, data, dan inovasi akan tetap bergerak. Bagi Provinsi Jambi, inilah saatnya mengubah paradigma pembangunan: dari belanja proyek menuju penciptaan nilai tambah; dari birokrasi pelaksana kegiatan menuju birokrasi penggerak ekonomi; dan dari ketergantungan fiskal menuju kemandirian pembangunan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

 

Daftar Rujukan

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. (2026). Ekonomi Provinsi Jambi Tahun 2025 Tumbuh 4,93 Persen.