Oleh: Syahrasaddin
Tenga Ahli Gubernur Jambi
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat harus dibaca bukan semata-mata sebagai pengurangan dana, melainkan sebagai momentum koreksi terhadap cara daerah merancang, membiayai, dan mengeksekusi pembangunan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas memerintahkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan reviu belanja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Artinya, daerah tidak lagi dapat menempatkan transfer pusat sebagai sumber utama yang selalu pasti, melainkan harus membangun tata kelola fiskal yang lebih adaptif, selektif, kreatif, dan berbasis hasil.
Dalam konteks Provinsi Jambi, tekanan fiskal ini semakin nyata. Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan bahwa APBD 2025 berada pada kisaran Rp4,6 triliun, sedangkan proyeksi 2026 turun sekitar Rp1 triliun menjadi sekitar Rp3,6 triliun, antara lain karena tidak adanya alokasi DAK yang langsung turun ke pemerintah daerah, sementara sebagian belanja infrastruktur diarahkan melalui balai-balai kementerian. Pernyataan resmi Pemprov Jambi ini menegaskan bahwa strategi pembangunan daerah tidak cukup lagi bertumpu pada pola “menunggu transfer”, tetapi harus bergerak menuju pola “menggerakkan sumber daya”.
Secara makro, ekonomi Jambi masih menunjukkan pertumbuhan positif, tetapi struktur ekonominya belum sepenuhnya kokoh.
BPS Provinsi Jambi mencatat bahwa PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2025 mencapai Rp349,66 triliun, PDRB per kapita Rp92,79 juta, dan ekonomi tumbuh 4,93 persen, lebih tinggi dibandingkan 2024 sebesar 4,50 persen. Namun, di balik angka pertumbuhan itu, struktur ekonomi Jambi masih rentan karena bertumpu pada komoditas primer, terutama pertanian, pertambangan, dan industri berbasis bahan mentah. Ekspor Jambi sampai November 2025 bahkan turun 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024; kelompok pertambangan masih menjadi kontributor terbesar ekspor sebesar 46,73 persen, disusul industri 45,25 persen dan pertanian 8,01 persen.
Temuan roadshow Tenaga Ahli Gubernur Jambi di Bangko, Kerinci, dan Sabak memperlihatkan satu persoalan mendasar: mesin birokrasi daerah masih terlalu lama dibentuk oleh logika proyek fisik. Ketika transfer pusat berkurang, sebagian birokrasi cenderung kehilangan daya gerak karena terbiasa menjadikan APBD sebagai mesin utama pembangunan. Padahal, banyak potensi ekonomi daerah berada di luar APBD, seperti sport tourism, UMKM kerajinan rumah tangga, destinasi wisata alam, wisata budaya, pertanian rakyat, perikanan, jasa logistik, dan rantai nilai komoditas unggulan. Dalam kondisi fiskal yang menyempit, peran birokrasi harus bergeser dari
