Ketujuh, potensi pariwisata dan sport tourism harus dijadikan mesin ekonomi baru. Kerinci dan Sungai Penuh memiliki kekuatan pada wisata alam, geopark, danau, gunung, budaya, kuliner, serta event olahraga berbasis alam.

 

 Merangin dan Sarolangun memiliki potensi wisata alam, sungai, geopark, pertanian, dan ekonomi kreatif. Tanjabtim dan Tanjabar memiliki potensi wisata pesisir, religi, budaya maritim, mangrove, perikanan, dan jalur pelabuhan. Dalam skema efisiensi anggaran, tugas pemerintah bukan membiayai semua kegiatan, tetapi membuat kalender event, memperbaiki akses dasar, menyederhanakan izin, mengkurasi produk UMKM, menyiapkan promosi digital, dan menghubungkan pelaku lokal dengan pasar.

 

Kedelapan, perlindungan jalan dan jembatan dari kendaraan ODOL harus menjadi agenda efisiensi infrastruktur. Gagasan pemasangan portal pada jalan provinsi dan kabupaten layak dipertimbangkan, tetapi harus dilakukan berdasarkan audit teknis kelas jalan, kajian lalu lintas, dan dasar hukum yang kuat agar tidak mengganggu mobilitas ekonomi. Ditjen Bina Marga menjelaskan bahwa penetapan kelas jalan mengatur muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan, dengan kelas I maksimal 10 ton, sedangkan kelas II dan III 8 ton; untuk jalan daerah, penetapan kelas jalan dilakukan oleh gubernur serta pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

 

Karena itu, strategi ODOL tidak cukup hanya memasang portal. Pemerintah daerah perlu menggabungkan portal selektif, jembatan timbang, pengawasan izin angkutan, kerja sama dengan kepolisian dan dinas perhubungan, digitalisasi pengawasan, serta perjanjian tanggung jawab pemeliharaan jalan dengan perusahaan pengguna jalan.

 

 Perusahaan tambang, perkebunan, kehutanan, dan industri besar yang menimbulkan beban berat pada jalan daerah perlu dilibatkan dalam skema pembiayaan pemeliharaan melalui kerja sama yang sah, transparan, dan tidak bertentangan dengan regulasi.