JAMBI – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan publik usai berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (2/6).
Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Ketua DPRD Merangin, Rivaldi.
Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergi yang baik dengan DPRD Merangin. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP bukanlah perkara mudah, melainkan buah dari komitmen kerja keras bersama.
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh tim anggaran dan OPD yang telah bekerja transparan dan akuntabel. Penghargaan WTP dari BPK RI ini bukan sekadar lambang di atas kertas, melainkan bukti nyata komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat di Kabupaten Merangin dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai aturan," ujar Bupati M. Syukur usai menerima LHP di Jambi.
