M. Syukur juga menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
"WTP ini adalah standardisasi minimal dalam tata kelola keuangan yang baik (good governance). Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Evaluasi dan catatan kecil dari BPK akan segera kami tindak lanjuti demi perbaikan kualitas belanja daerah agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat Merangin," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting dalam sistem pengelolaan anggaran daerah.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Toha menilai, pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi utama dalam menarik kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.
