Demo Kejari Pamekasan, Aktivis TPFN-FORMAASI Minta Kasus Pembangunan Perpustakaan dan Hibah Koni Naik Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis TPFN-FORMAASI melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejari Pamekasan, Senin (27/4/2026).

Aktivis TPFN-FORMAASI melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejari Pamekasan, Senin (27/4/2026).

TRANSATU.ID, PAMEKASAN – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Senin 27 April 2026.

Kedatangan dua lembaga ini untuk meminta penjelasan pihak Kejari Pamekasan pada tiga kasus yang diduga lamban penanganan.

“Pertama dugaan terjadinya hibah Porprov Jatim IX pada tubuh KONI yang tercium KKN, kemudian kasus korupsi agen pegadaian Pamekasan, dan terakhir kerugian negara pada pembangunan gedung baru perpustakaan M Tabrani” kata ketua Formasi, Iklal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus hibah KONI terdapat dana fantastis atlet Pamekasan sebesar Rp2 miliar. Tetapi, kami menduga ada manipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Baca Juga :  Karaoke DN 1 Jadi Tempat Paksa Hubungan Intim

“Kedua, kasus korupsi agen Pegadaian Pamekasan, Kejari tidak mengungkap pada tingkatan kabupaten, hanya formalitas mengamankan kepala UPS,” tegasnya.

Iklal menambahkan, pada kasus ketiga, dugaan tidak adanya tindakan terhadap pengembalian kerugian negara pada pembangunan gedung Perpustakaan M Tabrani senilai Rp224 juta.

“Kami akan terus mengkawal ketiga kasus ini, sebagaimana data yang kami miliki. Kami juga akan melakukan Dumas,” tambahnya.

Senada dengan Iklal, Aktivis TPF-N, Bobby mengatakan, pihaknya bersama Formaasi terus mengkawal, karena dugaannya Kejari Pamekasan sengaja melamban dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Excavator Tangkapan Tambang Elegal Tiba Tiba Lepas Siang Bolong Depan Polres

“kajian hukum dan fakta-fakta kasus sudah saya sampaikan secara detail dalam tiga kasus itu, hanya saja kejaksaan terkesan buta hukum dalam persoalan ini,” terangnya.

Pihaknya meminta kejaksaan tidak selalu berdalih dalam penyelidikan atas kasus yang sudah jelas pidananya.

“Apabila tuntutan dalam tiga kasus itu tetap berkutat dipenyelidikan, tidak segera menetapkan tersangka. Kami akan kembali demo dengan massa yang lebih besar ke kantor kejaksaan,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menerangkan, penanganan kasus KONI dan Perpustakaan dalam tahapan-tahapan, proses penyelidikan dan prosesnya terus berjalan.

“Saya sampaikan, terkait penangan kasus KONI dan Perpustakaan, sekarang kita dalam tahap penyelidikan, belum ada keputusan apa-apa,” terangnya.

Baca Juga :  Modus “Dukun Cabul” di Pamekasan Berujung Kekerasan Seksual: Polisi Diminta Selidiki Jaringan dan Korban Lain

Menurut Ali Munip, penanganan kasus KONI ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak, saat ini belum ada keputusan apa-apa, berhenti atau berlanjut.

“Untuk kasus kerugian pembangunan gedung Perpus, ada informasi memang ada pengembalian, itu yang kita kroscek, siapa yang mengembalikan, kapan waktunya dikembalikan kemana. Pada pihak kami masih penyelidikan,” paparnya.

Sambung Ali Munip, kasus pegadaian prosesnya terus berjalan. Saat ini, pihaknya menunggu hasil persidangan yang masih berlangsung.Kita menunggu fakta di persidangan dan keputusan hakim,” sambungnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Informasi Terkait Keluhan Warga Salam Buku, Bila Malam Bencana Mesin PETi
Siapkan Aksi Massa ke Kanwil Bea Cukai Jatim, Famas-Mahardika Minta Tindak PR Subur Jaya
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep terkait Korupsi Bumdes Fiktif dan Proyek Desa
Kejati Jambi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka Sekretariat DPRD Merangin
Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Orang Diamankan
Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun
Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Informasi Terkait Keluhan Warga Salam Buku, Bila Malam Bencana Mesin PETi

Senin, 27 April 2026 - 15:39 WIB

Demo Kejari Pamekasan, Aktivis TPFN-FORMAASI Minta Kasus Pembangunan Perpustakaan dan Hibah Koni Naik Penyidikan

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Siapkan Aksi Massa ke Kanwil Bea Cukai Jatim, Famas-Mahardika Minta Tindak PR Subur Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 12:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep terkait Korupsi Bumdes Fiktif dan Proyek Desa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20 WIB

Kejati Jambi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka Sekretariat DPRD Merangin

Berita Terbaru