PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Front Aksi Massa (Famas) dan Mahasiswa Rakyat Merdeka (Mahardika) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur 1, Rabu 29 April 2026.
Puluhan massa dengan memakai pengeras suara mendesak bea cukai untuk menindak PR. Subur Jaya yang diduga telah melakukan peredaran rokok ilegal, pita salah tempel dan penggunaan pita cukai palsu.
Massa aksi tunjukkan sampel rokok yang diproduksi PR Subur Jaya yaitu rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 batang ditempel pita SKT, kemudian merek Just Full jenis SKM isi 20 batang tanpa pita cukai, dan Just Mild isi 20 batang dijual tanpa pita cukai
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Mahardika Pamekasan, Rachmad Kurnia Irawan, mendesak Bea Cukai Jatim untuk menindak pemilik modal atau pengusaha Subur Jaya, Haji Junaidi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya selama bertahun-tahun.
“Kami menuntut Ditjen Bea Cukai Jatim I untuk segera melakukan sidak ke gudang rokok PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujarnya.
Menurutnya, rokok hasil produksi PR Subur Jaya sudah diedarkan secara terang-terangan hingga ke berbagai daerah luar Madura. Meskipun terkadang kena operasi dalam pengiriman, tapi perusahaannya tetap bebas beroperasi.
“Apabila Kanwil Bea Cukai Jatim sama tunduknya dengan Bea Cukai Madura kepada Pengusaha Subur Jaya, maka kami pastikan akan demo berjenjang hingga ke Dirjen Bea Cukai Pusat dan KPK, hukum harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” tegas Iwan.
Komitmen yang sama turut disampaikan Ketua Famas Pamekasan, Abdus Salam Marhaen, bahwa pelanggaran-pelangaran yang diduga dilakukan PR Subur sudah jelas, bukti-bukti sudah ditunjukkan. Akan tetapi bea cukai tidak melakukan tindakan tegas kepada PR Subur Jaya.
Menurutnya, PR Subur Jaya memang terkesan kebal hukum di Pamekasan, bahkan pernah dengan arogan menggerakkan massa membawa pentungan dan alat membahayakan lainnya untuk menghadang aktivis yang demo terkait pelanggaran perusahaan rokoknya.
“Wibawa negara Bea Cukai Madura dan Kanwil Jatim takluk di ketiak pengusaha PR Subur Jaya,” ujarnya.
Bahkan Kanwil Bea Cukai Jatim tidak mau menemui massa aksi. merespons hal itu, mereka berencana melanjutkan aksi ke tingkat pusat.
“Karena tidak ada perwakilan yang menemui kami, kami akan melanjutkan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta,” pungkasnya.(mank)







