Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, saat konfrensi pers, Rabu (22/04/2026).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, saat konfrensi pers, Rabu (22/04/2026).

Pamekasan, Transatu – Satreskrim Polres Pamekasan resmi menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial MD (72) sebagai tersangka kasus perkosaan dan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Tersangka yang berprofesi sebagai guru mengaji ini kini telah ditahan di Rutan Polres Pamekasan sejak Selasa, (21/4/2026).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Periksa Gudang MinyaKita di Tlanakan

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial FZ bercerita kepada guru sekolahnya mengenai tindakan keji yang dialaminya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pelapor berinisial NM, yang merupakan ibu kandung korban D sekaligus bibi dari korban FZ.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan bejat tersangka telah berlangsung selama bertahun-tahun: Korban FZ: Mengalami kekerasan seksual sejak kelas 5 SD (sekitar tahun 2022) hingga terakhir pada 10 April 2026. Korban D: Mendapat perlakuan serupa sejak kelas 5 SD (tahun 2020) hingga kelas 6 SD (tahun 2021) sebelum ia masuk ke pesantren.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep
Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Berita Terbaru

Pemerintah

Sensus Ekonomi Jadi Tolak Ukur Data Pembangunan

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:37 WIB