Aksi tersebut dilakukan MD di kediamannya sendiri serta di rumah korban saat kondisi sedang sepi. Selama ini, kedua korban bungkam karena merasa takut untuk mengadu kepada pihak keluarga.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menegaskan bahwa pelaku murni merupakan guru mengaji dan bukan pengelola lembaga pendidikan tertentu.
“Yang bersangkutan kami pastikan adalah guru mengaji. Kami tidak mendapatkan data bahwa yang bersangkutan adalah seorang kiai atau bekerja di salah satu yayasan,” ujarnya saat menjelaskan status tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







