Nama Yonif dan Dandim Dicatut, Pengusaha Asal Pamekasan Ditipu Rp40 Juta

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lutfiadi, Pengusaha asal Pamekasan sekaligus korban penipuan yang mencatut nama TNI saat melapor ke Mapolres Pamekasan, Senin (6/4/2026).

Lutfiadi, Pengusaha asal Pamekasan sekaligus korban penipuan yang mencatut nama TNI saat melapor ke Mapolres Pamekasan, Senin (6/4/2026).

Pamekasan, Transatu – Aksi penipuan dengan mencatut nama institusi militer kembali terjadi. Kali ini, nama satuan TNI hingga pejabat aktif dijadikan alat untuk meyakinkan korban dalam modus pesanan fiktif yang merugikan puluhan juta rupiah.

Korban, Lutfiadi, pengusaha muda asal Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, mengaku ditipu oleh dua orang yang mengaku sebagai staf satuan TNI di Pamekasan serta pihak suplier dari Sampang.

Baca Juga :  Dari Festival Banjari hingga Lomba Pramuka, Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Berlangsung Setahun Penuh

Pelaku pertama mengaku berasal dari Batalyon Infanteri Kompi A Yonif 516 dan menawarkan kerja sama pengadaan barang kebutuhan militer, mulai dari banner, pelumas senjata hingga headset taktis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memperkuat aksinya, pelaku menunjukkan dokumen yang mencatut nama satuan TNI serta Komandan Kodim Pasuruan 0819 Letkol Inf Boga Bramiko. Dokumen tersebut belakangan diketahui palsu.

Baca Juga :  Kadisdik Sumenep Enggan Beri Keterangan Seusai Diperiksa Oleh Penyidik

Tak hanya itu, korban juga diarahkan kepada seseorang bernama Kevin yang mengaku sebagai suplier dari perusahaan Sumber Graha Sejahtera di Sampang.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Berita Terbaru

Polres Sumenep amankan puluhan motor yang hendak melakukan balap liar.

Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:09 WIB