Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Pamekasan saat mengamankan tersangka L, eks anggota DPRD Sumenep, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pinjaman Rp1 miliar.

Petugas Satreskrim Polres Pamekasan saat mengamankan tersangka L, eks anggota DPRD Sumenep, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pinjaman Rp1 miliar.

Rangkaian kekalahan dalam jalur hukum tersebut memperkuat posisi penyidik untuk melakukan tindakan tegas. Pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, aparat Satreskrim Polres Pamekasan akhirnya mengamankan L di sebuah toko di wilayah Sumenep.

Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan. Mulai dari transparansi penggunaan dana pinjaman, hingga motif di balik langkah hukum berulang yang ditempuh tersangka. Aparat penegak hukum kini dituntut untuk tidak hanya menyelesaikan perkara secara prosedural, tetapi juga mengungkap secara utuh aliran dana dan potensi pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik 'Ternak Pita Cukai' di Madura

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura
Muncul Berbagai Pemberitaan Dua DPO di Biarkan Berkeliaran Tampa Ada Gerakan Satreskrim

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB