Jakarta, Transatu – Transparansi pejabat publik kembali menjadi perhatian. Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, diketahui belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru sejak dirinya diangkat pada pertengahan tahun 2025.
Berdasarkan data pengumuman LHKPN terakhir yang tercatat melalui sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novian Dermawan terakhir melaporkan kekayaannya pada 19 Februari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024.
Hingga kini, belum terdapat pembaruan laporan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai di wilayah Madura.
Dalam laporan terakhir tersebut, total harta kekayaan Novian tercatat sebesar Rp2.521.646.668 tanpa adanya catatan utang. Rinciannya meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp1,41 miliar yang berlokasi di Tangerang, alat transportasi dan mesin senilai Rp560 juta, harta bergerak lainnya Rp231,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp317,9 juta.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan pejabat negara dalam memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN secara berkala, terlebih setelah adanya perubahan jabatan strategis.



