TRANSATU.ID, SUMENEPPerubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya dikaitkan dengan wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta tidak memiliki kaitan dengan wacana perubahan nomenklatur maupun rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep.

 

Hal itu disampaikan Kombes Ariek saat bersilaturahmi ke Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu (29/7/2026).

 

"Perubahan status Polres menjadi Polresta tidak mengikuti tipe pemerintahan daerah maupun status suatu wilayah sebagai kota atau kabupaten," ujarnya.

 

Menurutnya, terdapat sejumlah Polresta di Indonesia yang berada di wilayah kabupaten. Di Jawa Timur, misalnya, terdapat Polresta Sidoarjo, Polresta Tuban, Polresta Banyuwangi, Polresta Malang Kota, dan kini Polresta Sumenep.