Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta tidak dapat dijadikan indikator adanya keterkaitan dengan wacana pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep maupun perkembangan pembentukan daerah otonomi baru.

 

"Kalau terkait perkembangan provinsi atau kabupaten kepulauan, bagi kami tinggal mendukung bagaimana bentuk pemerintahannya. Tapi sebenarnya tidak mengarah ke situ," pungkasnya.