Pamekasan, Transatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang.
Kerja sama tersebut dinilai menjadi upaya strategis untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur, mengatakan aset milik pemerintah daerah harus mampu dikelola secara produktif agar memberikan manfaat bagi keuangan daerah maupun masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada sektor pariwisata.
Menurutnya, di tengah tuntutan efisiensi anggaran, pemerintah daerah perlu menghadirkan terobosan baru dalam mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang tetap berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
"Kerja sama seperti ini merupakan langkah yang baik. Aset daerah dapat dikelola secara produktif, memberikan kontribusi terhadap PAD, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar," ujarnya.