Ali Masykur berharap pola pengelolaan Pantai Jumiang dapat menjadi contoh bagi pengembangan destinasi wisata lain di Kabupaten Pamekasan. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum, potensi wisata daerah diyakini mampu berkembang lebih optimal.

 

"Harapannya, semakin banyak objek wisata yang berkembang melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan, Akmalul Firdaus, menjelaskan bahwa lahirnya PKS pengelolaan Pantai Jumiang merupakan hasil proses panjang yang diawali survei, kajian, hingga penyusunan aspek legal agar seluruh pihak memiliki kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut.

 

Ia menegaskan pembangunan sektor pariwisata tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, kelompok pengelola, dan masyarakat agar destinasi wisata mampu berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang nyata.

 

"Pengembangan pariwisata harus menjadi kerja bersama. Dengan sinergi seluruh pihak, potensi wisata dapat berkembang sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas," ungkapnya.