Polres Sumenep Amankan Lima Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z..

Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep JALANI Kegiatan Retret Kembangkan Kapasitas Kepemimpinan 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja
Pinjaman PT SMI Rp46 Miliar Disorot, Komisi III Minta VII Koto Ilir Kebagian Rp6 Miliar
Kasus Perusakan Lahan Bulangan Barat Memanas, Kontraktor Tiga Kali Abaikan Panggilan Polisi
Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan
Nama Yonif dan Dandim Dicatut, Pengusaha Asal Pamekasan Ditipu Rp40 Juta
Kasus PUPR Memanas, PR Paku Alam Mangkir, Polisi Siapkan Pemanggilan Ulang
Kasus Penggelapan Scoopy Naik Penyidikan, Pelaku Hilang Kontak
Polsek Mandiangin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja

Rabu, 8 April 2026 - 16:45 WIB

Pinjaman PT SMI Rp46 Miliar Disorot, Komisi III Minta VII Koto Ilir Kebagian Rp6 Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 10:56 WIB

Kasus Perusakan Lahan Bulangan Barat Memanas, Kontraktor Tiga Kali Abaikan Panggilan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 01:29 WIB

Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Selasa, 7 April 2026 - 00:44 WIB

Nama Yonif dan Dandim Dicatut, Pengusaha Asal Pamekasan Ditipu Rp40 Juta

Berita Terbaru