IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Kejati Jambi Geledah Dokumen Sekretariat DPRD Merangin

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi saat penggeledahan DPRD Merangin

Kejati Jambi saat penggeledahan DPRD Merangin

Jambi – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bergerak senyap mengusut dugaan rasuah di Kabupaten Merangin.

Sasaran utamanya adalah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Gedung wakil rakyat tersebut digeledah habis-habisan oleh Korps Adhyaksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran periode 2019-2024.

Aksi penggeledahan ini berlangsung cukup lama dan menegangkan. Pantauan di lokasi pada Kamis (12/2/2026), tim penyidik mulai masuk dan menyisir ruangan sejak pukul 10.30 WIB.

Penyidik baru terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 17.30 WIB. Artinya, selama 7 jam penuh, kantor Sekretariat DPRD Merangin “diobok-obok” untuk mencari alat bukti.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan tindakan paksa penggeledahan tersebut sebagai langkah pro justitia.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara,” tegas Noly dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Dari hasil operasi tersebut, penyidik mengangkut sejumlah aset dan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan konstruksi perkara korupsi 5 tahun anggaran itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Dokumen Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 s.d 2024.
Barang Bukti Elektronik berupa komputer dan laptop.
Telepon Genggam (Handphone) milik pihak-pihak terkait.
Noly menjelaskan, seluruh barang bukti hasil sitaan tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik dan penyidik.

Langkah ini diambil guna membuat terang benderang dugaan penyelewengan dana rakyat di Sekretariat DPRD Merangin tersebut.

“Seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti,” tambahnya.

Kejati Jambi memastikan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan objektif, sembari meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan.(*)

Baca Juga :  Kolaborasi Bersama Imigrasi, Ketua HIPMI Pamekasan : Bangun Kerjasama Baik ke Depan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah
JMP Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Snack Box Dibagikan untuk Pejuang Nafkah di Jalanan Pamekasan
Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibma
Terkait Dugaan Dana BOS, Ini Penjelasan Kepala SMAN 1 Sarolangun
Satu Tahun Berjalan, PDIP Sebut Pemerintahan Lukman–Fauzan On Track
Setahun Dilantik Presiden Prabowo, Khofifah–Emil Rayakan dengan Santuni Anak Yatim dan Ojol di Grahadi  
Wakapolda Jambi Monitoring Perayaan Imlek di Sejumlah Kelenteng dan Vihara, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman
Grib Jaya DPC Sarolangun Peduli Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:20 WIB

Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:04 WIB

JMP Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Snack Box Dibagikan untuk Pejuang Nafkah di Jalanan Pamekasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:38 WIB

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibma

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:01 WIB

Terkait Dugaan Dana BOS, Ini Penjelasan Kepala SMAN 1 Sarolangun

Senin, 23 Februari 2026 - 16:06 WIB

Satu Tahun Berjalan, PDIP Sebut Pemerintahan Lukman–Fauzan On Track

Berita Terbaru

Founder yayasan Bani Insan Peduli, Ali Zainal Abidin (tengah) memberikan santunan kepada anak yatim di kabupaten Pamekasan, Jumat (6/3/2026).

Daerah

Yayasan BIP Santuni 3.000 Anak Yatim di Pamekasan

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:43 WIB