Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC GMNI Pamekasan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Pamekasan, Jumat (06/02/2026).

DPC GMNI Pamekasan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Pamekasan, Jumat (06/02/2026).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Menjelang rotasi dan mutasi jabatan eselon III dan IV, pemerintah kabupaten Pamekasan diterpa kasus dugaan jual beli jabatan.

Gelombang aksi silih berganti ke kantor Bupati Pamekasan menyoroti terjadinya dugaan praktik KKN tersebut, aksi baru-baru ini datang dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan, pada jumat (06/02/2026).

Baca Juga :  Pasca di Audiensi, Keputusan Lomba Karnaval HUT RI ke 80 di Kecamatan Waru Dibatalkan, Benarkah Ada Kecurangan?

Dalam orasinya, Ketua DPC GMNI Pamekasan, Syaifus Syuhada’, mengungkapkan adanya penawaran kepada salah satu ASN untuk menduduki jabatan tertentu dengan meminta kompensasi uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami punya bukti screenshot chat whatsapp yang bersumber dari salah satu ASN yang tidak mau disebutkan namanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Karena Dendam, Warga Kecamatan Gapura Lakukan Penganiayaan

Aktivis marhaenis tersebut akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti petunjuk lainnya. “Kalau bukti sudah lengkap, kita tidak akan datang lagi ke kantor Bupati Pamekasan, tapi ke kantor aparat penegak hukum agar kabupaten Pamekasan bersih dari praktik KKN,” pungkasnya.

Kemudian, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengaku membentuk tim siluman untuk mentracking adanya jual beli jabatan di kepemerintahannya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Polres Tangsel Bekuk Pelaku Penodongan Pisau Depan Murid TK

“Dari beberapa tim yang disebar, tidak ada satupun yang menemukan jual beli jabatan. Kalau ada bukti, ada nama kita laporkan, bukan ke penegak hukum, laporkan bersama-bersama ke KPK,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek
Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik
LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?
Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group
Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan
Pencuri Beras di Proppo Diduga Pernah Gasak Uang Puluhan Juta di Tlanakan
Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Proyek Jalan di Bulangan Barat Masuk Babak Baru

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:22 WIB

Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:26 WIB

LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:58 WIB

Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas Dan Amankan Pelaku

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:31 WIB

Daerah

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:28 WIB