LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*ilustrasi A1: Marbol group kebal hukum

*ilustrasi A1: Marbol group kebal hukum

TRANSATU.ID, PAMEKASAN – Sembilan Non-Government Organization (NGO) yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu (LMB) meminta Polres Pamekasan segera menetapkan tersangka kasus balon udara Marbol Group.

Pasalnya, balon udara berukuran besar dengan tulisan “Marbol Group” terlihat terbang bebas dari Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan pada Minggu, 22 Maret 2026, malam.

Tindakan melanggar hukum itu bersamaan dengan gencar-gencarnya Polres Pamekasan melakukan operasi penangkapan pelaku petasan di sejumlah tempat di kabupaten Pamekasan.

Akan tetapi, perlakuan hukum berbeda dengan kasus balon udara bertuliskan merek rokok ilegal yang diduga milik atau didanai pengusaha rokok Marbol itu, makanya hingga kini belum ada yang menjadi tersangka.

“Padahal seluruh rakyat Indonesia termasuk pengusaha mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, tidak ada perbedaan perlakuan hukum, apalagi sampai ada yang terkesan kebal hukum,” kata aktivis LMB, Suja’i.

Ketua BMM tersebut berharap, semua yang terlibat dalam pembuatan balon udara Marbol Group, utamanya penyandang dana turut mendapatkan perlakuan hukum yang sama seperti di desa Rek-Kerek.

Baca Juga :  21 Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Pamekasan, Ketua LBH-SKN Minta Lakukan Penertiban

“LMB mendukung Polres Pamekasan untuk mengusut tuntas kasus itu. Apabila masih belum ada progres hukum yang pasti, sudah kami siapkan gelombang massa. Harapannya hukum harus ditegakkan tanpa memandang kelas atau status sosial,” tegasnya.

Ketua Formatur, Hendra, mengungkap indikasi keterlibatan pengusaha rokok merek Marbol dengan tindakan melanggar hukum dalam pembuatan balon udara bertuliskan Marbol Group.

Baca Juga :  Hasil Kajian Aktivis Forkot, Kasus Gebyar Batik Pamekasan Diduga Libatkan Pejabat Tinggi Disperindag

“Balon udara itu infonya dilepas dekat rumah pengusaha rokok Marbol haji bulla, bahkan keluarganya diketahui ada di lokasi,” ungkapnya.

Selain itu, sikap perusahaan rokok tersebut tampak membiarkan mereknya dipakai dalam tindakan melanggar hukum itu.

“Pencatutan nama mereknya sengaja dibiarkan, malah dijadikan tontonan. Fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan pengusaha rokok Marbol dalam tindak pidana itu,” tutupnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto enggan memberikan respon.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Berita Terbaru

Polres Sumenep amankan puluhan motor yang hendak melakukan balap liar.

Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:09 WIB