Polres Sumenep Amankan Lima Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan lima tersangka, yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga :  Bamsoet Minta Kejagung Percepat Pemeriksaan Kasus Mega Korupsi Pertamina

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Baca Juga :  Polsek Kangean Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Di Rumah Kos

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek
Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik
LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?
Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group
Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan
Kabid PSLB3 : Anggota Wilayah Tabir Ngundur Diri Karena Gak Sanggup Lagi, Sekarang Kita Cari Pengganti
Pencuri Beras di Proppo Diduga Pernah Gasak Uang Puluhan Juta di Tlanakan
Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:22 WIB

Dalami Kasus PUPR di Bulangan Barat, Penyidik Mulai Petakan Tanggung Jawab Proyek

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Malam Pertama Tidur Rumah Istri di Tabir, Eh Malah Cincin Pengantin Raib Dibawak Malik

Minggu, 29 Maret 2026 - 02:26 WIB

LMB Desak Polres Pamekasan Tangkap Pelaku dan Donatur Balon Udara Marbol Group, Pengusaha Haji Bulla Terlibat?

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Forkot Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Balon Udara Marbol Group

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:58 WIB

Buntut Kasus PUPR, Polisi Akan Panggil Para Pihak, PR Paku Alam Ikut Terseret dalam Penyidikan

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Guluk-Guluk Ungkap Kasus Curas Dan Amankan Pelaku

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:31 WIB

Daerah

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:28 WIB