MERANGIN, Transatu.id -- Guru dan Wali Murid Pertanyakan sikap kepala sekolah SD 302/VI Bungo antoi Kecamatan Tabir Selatan terkait pungutan Rp 200 ribu Persiswa dan dana Bos tidak Transparan hingga hak guru tidak dibayar.
Hal diungkapkan wali murid desa Bungo Antoi penarikan sejumlah uang sangat tidak wajar, sedangkan dana bos dikemanakan.
"Kita ingin tanyakan Kepseknyo mengapa tidak transparan soal dana bos sekolah, "ungkap beberapa Guru.
Sedangkan wali murid juga sangat dipungut uang 200 ribu Persiswa dengan jumlah siswa 200 lebih siswa.
"Prihal permasalahan nyo, Dana dak Ado keterbukaan Samo guru, sedangkan hak guru tidak di bayar kan, Adanya pungli mengatas nama kan sumbangan, Kakak kandung dio hampir 3 bulan dak masuk dengan alasan sakit," ungkap guru Bungo Antoi.
Sementara kepala sekolah SD 302/VI Bungo antoi saat di WhatsApp dua hari berturut-turut aktif namun tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.
Reporter Kholil king
Guru Wali Murid SD 302 Pertanyakan Pungli 200 Ribu Persiswa, Guru Minta Kepsek Tranparan Dana Bos
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
RDP di Gedung DPR Formalitas, Kepsek Pilih Mundur, Diknas Tetap Ngotot 8 Kepsek Kerja Tempat Jauh
Fajar–Oktavia Terpilih Pimpin BEM ITP2I 2026/2027, Usung Semangat Persatuan dan Perubahan
Kabid PTK Akan Panggil Kepsek SD 302 Minta Kralifikasi