Selanjutnya terhadap Belanja Daerah pada Rancangan APBD TA 2027 juga agar dilakukan penyesuaian sebagaimana penyesuaian Pendapatan Daerah dan Silpa BLUD.
Badan Anggaran merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu), Pondok Bersalin Desa (Polindes), serta memenuhi dan memeratakan ketersediaan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan, guna menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi Masyarakat.
Bahkan Badan Anggaran merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar meningkatkan perhatian dan dukungan terhadap pembangunan serta rehabilitasi fasilitas keagamaan melalui Dinas Sosial, sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku, guna menunjang kegiatan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.