Pamekasan, Transatu – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pamekasan Tahun 2026 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Sabtu (15/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Sebanyak 74 anggota Paskibraka dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 RI. Mereka terdiri dari 35 putri dan 39 putra yang sebelumnya telah mengikuti serangkaian seleksi, pembinaan dan latihan sebelum dipercaya mengemban tugas dalam upacara kenegaraan.

 

Kegiatan pengukuhan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para pembina dan pelatih, serta orang tua anggota Paskibraka. Suasana berlangsung khidmat dengan penuh nuansa kebangsaan.

 

Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan tugas penting pada momentum peringatan kemerdekaan.

 Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh disiplin.

 

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Ada nilai perjuangan, kedisiplinan, tanggung jawab dan nasionalisme yang harus terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ali Masykur.