Transatu.id, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk yang ke-8 kalinya menerima penghargaan opini Wajar Yanoa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Prestasi gemilang tersebut yang di raih oleh Pemkab Sumenep, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, WTP LKPD ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak, di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi, sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Bupati seusai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/04/2025).

Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun penghargaannya tidak sekadar sebuah prestasi semata.