Transatu.id, SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat Paripurna Pembentukan Komisi komisi, terselenggara di ruang rapat gedung DPRD Sumenep. Rabu (23/10).

Rapat paripurna pembentukan komisi komisi di hadiri langsung oleh ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. SH, wakil ketua dan segenap anggota DPRD serta Sekwan

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menyampaikan bahwa, pembentukan komisi dan Bamus serta Banggar sudah dibentuk dinyatakan sah.

Pihaknya menginginkan DPRD sebagai simbol perjuangan rakyat. Di mana selalu mendorong kebijakan pemerintah yang mengarah kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai legislator tentu harus mampu mendorong kebijakan untuk kepentingan Rakyat. Misalnya, pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan, dan maksimalisasi pembangunan infrastruktur,” kata ketua DPRD H. Zainal.