Berdasarkan keterangan keluarga, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, koordinasi dengan instansi terkait, serta penyelidikan guna memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan darurat, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau layanan darurat yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti.
