Namun demikian, penguatan nasionalisme tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada individu. Negara memiliki tanggung jawab untuk membangun kebijakan yang mampu memastikan ruang digital berkembang secara sehat dan berdaulat. Persoalan nasionalisme pada era algoritma berkaitan pula dengan persoalan kedaulatan teknologi, karena infrastruktur digital, distribusi informasi, serta pengelolaan data sebagian besar berada dalam ekosistem teknologi yang bersifat global. Kajian mengenai Pancasila dan geopolitik teknologi menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila perlu ditempatkan dalam pembahasan yang lebih substantif mengenai perkembangan teknologi dan ketergantungan digital. Artinya, nasionalisme modern tidak cukup hanya mempertahankan batas wilayah dan simbol negara, tetapi juga perlu memperhatikan kemampuan bangsa dalam menguasai pengetahuan, teknologi, data, serta produksi informasi.

 

Atas dasar itu, strategi penguatan nasionalisme Indonesia harus diarahkan dari nasionalisme yang bersifat defensif menuju nasionalisme yang produktif. Pendidikan perlu membangun literasi digital yang tidak hanya mengajarkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami algoritma, mengevaluasi informasi, mengenali manipulasi digital, dan memproduksi konten yang berkualitas. Generasi muda juga perlu diberikan ruang untuk menjadi subjek kebudayaan melalui pengembangan industri kreatif, digitalisasi warisan budaya, riset, inovasi teknologi, dan produksi pengetahuan. Dengan strategi tersebut, generasi muda tidak ditempatkan sebagai kelompok yang harus terus-menerus dilindungi dari globalisasi, tetapi sebagai aktor yang memiliki kemampuan untuk membawa identitas Indonesia ke dalam kompetisi global.

 

Pada akhirnya, tantangan nasionalisme Indonesia di era digital bukanlah memilih antara menjadi Indonesia atau menjadi bagian dari dunia. Indonesia telah dan akan terus menjadi bagian dari masyarakat global. Tantangan yang jauh lebih penting adalah bagaimana bangsa ini tetap memiliki kemampuan untuk menentukan arah dan narasi tentang dirinya sendiri di tengah arus informasi yang semakin tidak mengenal batas. Nasionalisme masa depan karena itu harus melampaui romantisme terhadap masa lalu dan berkembang menjadi kemampuan untuk menciptakan masa depan. Menjadi nasionalis pada era algoritma berarti mampu terbuka terhadap dunia tanpa kehilangan orientasi kebangsaan, mampu menggunakan teknologi tanpa menjadi sekadar konsumen, serta mampu memperkenalkan budaya Indonesia tanpa menjadikannya sekadar objek komersialisasi. Dengan demikian, penguatan nasionalisme bukanlah upaya untuk membangun tembok terhadap globalisasi, melainkan membangun kapasitas bangsa agar mampu berdiri setara di dalamnya.

 

*Penulis adalah Homaidi, Pengurus PKC PMII Jawa Timur yang sedang mengikuti Pelatihan Kader Nasional (PKN) di Jombang.