Transatu.id,PAMEKASAN-Jumat (09/06/2023) Pemuda Inisial F (29) warga Dusun Tlandung 1, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur menjadi tersangka membakar rumahnya sendiri, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Iptu Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang diduga dilakukan oleh tersangka yang dibakar oleh Inisial F katanya saat di Konfirmasi oleh awak media Kamis (8/6/2023).
Kejadian pembakaran rumah tersebut, awalnya diketahui oleh Maftuha yang merupakan ibu dari tersangka F. Sehingga, saat ibunya tersebut mendekati anaknya, ternyata kobaran api sudah membesar.