Kades Daleman Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan Resmi Dilaporkan, Terkait Dugaan Tipikor
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id,SURABAYA- Aktivis pengiat anti korupsi yang sekaligus sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Resmi Melaporkan Kepala Desa Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dengan Berbagai modus, Sabtu (1/4/2023).
Baihaki Akbar melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa Daleman kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan ke Polda Jatim, terkait beberapa praktik korupsi yang sangat merugikan keuangan negara, dengan modus tidak menyalurkan PKH dan BLT kepada penerima manfaat dan terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang, ucapnya.
Kami juga melaporkan terkait dugaan pengadaan tanah untuk kantor desa Daleman dan pembangunan kantor desa Daleman yang fiktif dan Kami juga melaporkan dugaan beberapa pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan spek, tegasnya.
Maka dari itu kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan dari kami Demi tegaknya supremasi hukum, dan kami juga akan mengawal kasus tersebut sampai ada putusan in krcaht dari pengadilan, pungkasnya

Fokus Efisiensi dan Inovasi, Dirjen Bina Adwil Tekankan Dukung Kebijakan Efisiensi Nasional
Apes..!! Kasat Lantas Muara Jambi Tertangkap Polisi Sultra Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel
Dukung Program Ketahanan Pangan, Sertu Suhdianto Bantu Petani Jagung