Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Ketum AMI Meminta Walikota Surabaya Untuk Mengeluarkan Surat Edaran Semua Diskotik Wajib Tutup
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id,Surabaya, - Demi menjaga kesucian bulan ramadhan, Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Meminta kepada Walikota Surabaya untuk mengeluarkan surat edaran (SE) meminta semua Diskotik Tutup satu bulan penuh.
Hal tersebut kami sampaikan untuk menghormati bulan suci Ramadhan yang dimana kesucian bulan ramadhan tidak boleh dinodai, dan kami meminta kepada walikota Surabaya untuk memberikan saksi tegas kepada seluruh Diskotik yang melanggar Surat edaran (SE) tersebut, ucapnya.
Kami juga meminta Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan swiping di seluruh Diskotik yang ada di kota Surabaya untuk memastikan tempat-tempat tersebut tutup, tegasnya.
Kami juga berkomitmen untuk terus memantau Diskotik yang ada di kota Surabaya dan ketika kami menemukan Diskotik yang memaksa untuk tetap buka pada bulan suci Ramadhan maka kami akan menggruduk dan menyegel diskotik tersebut dan kami juga akan meminta Walikota Surabaya untuk mencabut semua Perijinan diskotik tersebut, pungkasnya.
Polres Pamekasan Intens Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan
Ultah Didit Prabowo dihadiri Anak Seluruh Presiden Republik Indonesia
Kejutan Kapolres Pamekasan Kepada Dandim 0826 Pamekasan di HUT TNI Ke-78