TRANSATU.ID,SURABAYA – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyetujui Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jawa Timur.

Hal itu disetujui melalui rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin, 06 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Juru bicara fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin, mengapresiasi seluruh stakeholder baik dari jajaran Pemerintah Daerah, Komisi C DPRD, Akademisi, Kalangan Pers, maupun masyarakat yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam penyusunan Raperda ini.

"Alhamdulillah, dengan koordinasi dan sinergi yang baik antar stakeholder, penyusunan Raperda ini berlangsung dengan lancar," katanya.

Melalui Raperda ini, lanjut DPRD Jatim Dapil Madura tersebut, Fraksi PKB juga ingin memastikan bahwa PT. BPR Jatim agar terus memasifkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Jawa Timur.